Politikus Golkar Sebut Pertumbuhan Cadangan Devisa Tidak Sebanding dengan Neraca Perdagangan

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 20 Januari 2023 18:56 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk segera mempersiapkan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE). “Lewat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru disahkan, kita juga memberikan penguatan bagi LPEI dengan dapat menerima DHE atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia. Sebelumnya hanya bank devisa dalam negeri saja yang dapat menerima DHE. Kini dengan mandat UU PPSK, LPEI mampu menjalankan hal tersebut. Tapi harus dipersiapkan sebaik mungkin supaya tidak menimbulkan gejolak bagi eksportir maupun debitur LPEI,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023). Puteri juga mendorong LPEI untuk menggenjot DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia agar semakin meningkatkan cadangan devisa dan nilai tukar Rupiah. Sebagai informasi, DHE merupakan aset keuangan yang diperoleh atas hasil ekspor seperti mata uang asing. "Ini karena masih banyak sekali eksportir yang memarkirkan dananya di luar negeri ketimbang Indonesia. Belum lagi, ternyata pertumbuhan cadangan devisa kita tidak sebanding dengan pertumbuhan neraca perdagangan. Apalagi kita dihadapkan ancaman pelemahan ekonomi global. Sehingga, perlu penguatan dari segi ketahanan eksternal," urai Politikus Golkar itu. Puteri pun turut berpesan agar penguatan cadangan devisa bisa membawa DHE kembali ke Indonesia. "Karena saat ini pemerintah berencana merevisi ketentuan mengenai DHE dalam PP Nomor 1 Tahun 2019 agar juga mewajibkan DHE non Sumber Daya Alam (SDA) masuk dalam sistem keuangan Indonesia. Ini karena kontribusi dari sektor ekspor non-SDA yang juga penyumbang besar terhadap devisa kita,” ujar Puteri. Lebih lanjut, Puteri juga menekankan agar fasilitas pembiayaan dari LPEI ini dimanfaatkan sebaik mungkin. “Karena pembiayaan LPEI ini asalnya dari APBN atau uang rakyat. Bahkan, tahun lalu, kita kembali memberikan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada LPEI sebesar Rp1 triliun. Yang artinya uang ini harus memberikan manfaat bagi rakyat. Makanya, kita harus awasi betul penggunaannya,” ucap Puteri. Menutup keterangannya, Puteri mengingatkan agar LPEI terus memperluas pasar ekspor non tradisional, memperkuat kapasitas pelaku UMKM berorientasi ekspor, mengembangkan pelaku UMKM berorientasi ekspor, memperluas pengembangan desa devisa, dan mengembangkan potensi komoditas unggulan berbasis klaster agar menjangkau pasar internasional yang lebih luas. "Ini karena pemerintah melalui Kemenko Perekonomian optimis untuk mengejar target pertumbuhan ekspor sebesar 12,8 persen dan impor sebesar 14,9 persen pada tahun 2023. Hal ini karena kita sudah punya basis yang kuat, dimana ekspor tumbuh tinggi sebesar 29,4 persen dan impor tumbuh 25,37 persen sepanjang tahun kemarin," pungkas Puteri.