Enggan Ikut Campur Soal Perjanjian Anies-Prabowo, Cak Imin: Urusan Internal

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 Februari 2023 22:58 WIB
Jakarta, MI- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enggan ikut campur soal polemik perjanjian antara Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Diektahui, PKB dan Gerindra sendiri telah resmi berkoalisi untuk menyongsong pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Koalisi yang digagas oleh PKB dan Gerindra sendiri diberi nama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR). Kembali ke perjanjian antara Anies dan Prabowo. Perjanjian tersebut sedianya dibuat jelang Pilgub DKI Jakarta dan disebut masih berlaku sampai saat ini. Perjanjian politik itu disebut berisi kesepakatan terkait pencapresan Prabowo dan Anies. “Itu urusan internal kedua belah pihak ya kita gak tahu,” singkat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin, Kamis (2/2/2023). Sebelumnya, mencuatnya perjanjian antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto dilontarkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno. Sandiaga mengungkapkan, perjanjian yang dibuat Anies dan Prabowo jelang Pilgub DKI Jakarta masih berlaku sampai saat ini. "Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri," ujar Sandiaga di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/1/2023). Sandiaga enggan mengungkap isi perjanjian tersebut agar tidak menjadi bias. Ditanya apakah isi perjanjian yang dibuat tulis tangan Fadli Zon itu berisi agar Anies tidak nyapres bila Prabowo nyapres, Sandiaga hanya bilang isinya demi kepentingan bersama.
Berita Terkait