Anggota Komisi VIII DPR Anggap Pernyataan Ketum PBNU Soal Haji Kurang Bijak

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Februari 2023 18:36 WIB
Jakarta, MI- Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menyayangkan pernyataan Ketua Umum PBNU, Yahya C Staquf yang menyebut bahwa ibadah haji wajib hanya bagi yang mampu (dari sisi finansial utamanya). Diketahui, di tengah pro kontra terkait rencana pemerintah menaikkan ongkos naik haji sebesar Rp69 juta, Ketum PBNU ikut angkat bicara dengan menyebut bahwa ibadah haji memang wajib tapi bagi yang mampu. "Kurang bijak pernyataannya (Ketum PBNU). Terlalu hitam putih menyederhanakan urusan ibadah haji. Wajar saja kalau ada yang tidak setuju dengan kenaikan biaya haji karena setiap orang punya hak dan keinginan yang sama untuk melaksanakan ibadah haji," tandas Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu kepada wartawan, Jumat (03/02/2023). Wachid menegaskan, ketidaksetujuan masyarakat dibalik usulan kenaikan biaya ibadah haji terletak pada soal transparansi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). "Kalau soal mampu tidak mampu, ya wong jemaah haji itu kan sudah setor biaya sebesar 25 juta itu artinya menunjukkan mereka mampu. Wajar kalau mereka kontra dibalik rencana usulan kenaikan biaya haji pasalnya mereka beranggapan bahwa biaya yang mereka simpan selama ini bisa menutupi kekurangan biaya haji melalui subsidi. Jangan terlalu berlebihan dalam memberikan statment, itu menyakitkan bagi para jemaah saya kira," tandasnya. Menurutnya, di tengah pro kontra soal kenaikan biaya haji mestinya para elit maupun stakeholder terkait memberikan penjelasan yang masuk akal. "Jangan hanya melempar keinginan atau usulan tanpa menyertainya dengan argumen logis," tegasnya. Wachid juga mengaku tak habis pikir dengan munculnya usulan kenaikan biaya haji. "Buat apa ada BPKH kalau tak mampu tekan biaya haji. Bukankah uang jemaah mereka investasikan. Ke mana hasil investasi uang jemaah kalau begitu. Benahi saja sistem persiapan, pelayanan, transportasi, penginapan hingga soal logistik. Karena komponen-komponen itu selama ini yang membuat ongkos naik haji terus membengkak. Jangan sakitnya apa dikasih obatnya apa, kan gak menyelesaikan masalah kalau begitu," sindirnya. Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf angkat bicara soal rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp 69 juta. Sebab, haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. "Pertama ya, haji itu hanya wajib untuk yang mampu. Kalau ndak mampu, ndak usah haji enggak apa, ndak usah. Ya, ndak usah, ndak apa, ndak dosa kalau ndak mampu," kata Yahya di Menara Kompas, usai acara Gagas RI, Senin (30/1/2023) malam.

Topik:

Biaya Haji