Berkaca Pada Kasus Sambo, Profesor UIN Jakarta Minta Polisi Tuntaskan Kasus Anak Rafael Alun Secara Transparan
![Syamsul](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Syamsul
Diperbarui
1 Maret 2023 19:29 WIB
![Berkaca Pada Kasus Sambo, Profesor UIN Jakarta Minta Polisi Tuntaskan Kasus Anak Rafael Alun Secara Transparan](https://monitorindonesia.com/2023/03/IMG-20230301-WA0000.jpg)
Jakarta, MI- Kasus kekerasan yang menimpa David, anak pengurus GP Ansor hingga saat ini belum menemukan titik terang. Di sisi lain, kasus ini juga berimbas pada ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang mundur dari jabatannya sekaligus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, memberi pandangan atas kasus ini.
Menurutnya, terdapat dua aspek yang harus dituntaskan dari kasus kekerasan yang menimpa David. Dua hal tersebut, kata Tholabi harus diselesaikan secara pararel dan simultan.
“Saya melihat ada dua hal yang harus dituntaskan dari kasus ini. Pertama, soal tindak kekerasan yang menimpa David. Penegakan hukum atas tindakan kekerasan harus diusut secara transparan. Hambatan yang kesannya muncul di publik, sebaiknya dituntaskan oleh polisi,” kata Tholabi di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan kekerasan yang menimpa David menjadi momentum baik bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan di tengah publik.
“Saya kira, ini kesempatan baik bagi Polri untuk merebut kembali kepercayaan publik setelah sebelumnya merosot imbas kasus Sambo. Kuncinya, tegakkan hukum, hilangkan hambatan-hambatan, dan tegak lurus bekerja sesuai alat bukti dan aturan hukum yang berlaku,” saran Tholabi.
Aspek kedua dalam kasus kekerasan yang menimpa David, Tholabi menyebutkan persoalan kepemilikan harta jumbo yang dimiliki bekas pejabat eselon III di Ditjen Pajak juga harus diklarifikasi secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, klarifikasi itu penting untuk mengonfirmasi pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.
“Kita dulu pernah dikejutkan kasus Gayus Tambunan. Harapannya, dari kasus tersebut, semua berbenah dan tak ada lagi kasus serupa. Di situ pentingnya klarifikasi atas kepemilikan harta jumbo milik Rafael,” sebut Tholabi.
Dia berharap, dari kasus yang menjadi perhatian publik ini semua pihak dapat mengambil hikmah untuk melakukan pembenahan baik dalam aspek keluarga maupun aspek kenegaraan.
“Kasus ini menjadi pelajaran kita semua pertama soal konsolidasi di keluaga melalui penempaan akhlak itu menjadi penting. Kedua, aspek pengawasan dalam organisasi pemerintahan itu penting,” pungkas Tholabi.
Topik:
Rafael alunBerita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
28 Juli 2024 12:00 WIB
Hukum
![Kasasi Ditolak, MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Jaksel Rafael Alun Trisambodo saat berpelukan dengan anaknya Mario Dandy Satriyo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/SubrjX9yUNjN1D4kROxVkdG4NhF0zUK0SEV153Gc.jpg)
Kasasi Ditolak, MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Jaksel
24 Juli 2024 14:23 WIB
Anti Hoaks
![Benarkah Kasus Bekas Anak Buah Sri Mulyani, Korupsi Terbesar Rp3.000 T dan Mengalir ke-25 Artis untuk Cuci Uang? Rafael Alun Trisambodo (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/IEMwhiA1kDuh09LF8jkuKKCCZ7OjzglMf1C3oN41.jpg)
Benarkah Kasus Bekas Anak Buah Sri Mulyani, Korupsi Terbesar Rp3.000 T dan Mengalir ke-25 Artis untuk Cuci Uang?
24 April 2024 14:28 WIB
Hukum
![KPK Duga Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp 6 M dari PT Cahaya Kalbar, Anak Perusahaan Wilmar Group Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/RxewhU9Xelb3DDq8OEGTfkft3ZQskHdf1PH01XbZ.jpg)
KPK Duga Rafael Alun Terima Gratifikasi Rp 6 M dari PT Cahaya Kalbar, Anak Perusahaan Wilmar Group
24 Oktober 2023 15:45 WIB