Heboh Soal Seruan Tak Bayar Pajak, Ini Respons Suryo Utomo

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 Maret 2023 20:35 WIB
Jakarta, MI- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merespons adanya seruan di tengah masyarakat untuk tidak membayar pajak maupun melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang digulirkan sejumlah pihak pasca mencuatnya kasus penganiayaan yang melibatkan anak pegawai pajak, Rafael Alun Trisambodo baru-baru ini. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo berharap agar masyarakat bijak melihat persoalan yang terjadi. "Pertama, terkait seruan atau bahasa tidak bayar pajak barang kali kami melihatnya kita harus pisahkan antara kasus dan kewajiban," ucapa Suryo dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023). Diketahui, kasus Rafael Alun kini tengah dalam proses pemeriksaan dan diharapkan hasilnya keluar dalam waktu dekat. Sementara kewajiban warga negara sebagai wajib pajak juga harus tetap berjalan. "Sistemnya kalau bayar pajak kan ke negara tidak ke petugas pajak. Masuk ke negara baru redistribusi kembali ke masyarakat," ujarnya. Suryo menambahkan, tugas yang dijalankan oleh Ditjen Pajak diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, hal tersebut tidak akan bisa dihentikan. "Kami menjalankan tugas berdasarkan UU untuk mengumpulkan dan sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat untuk pembangunan APBN dan pajak pilar besar sumber penerimaan negara," pungkasnya.

Topik:

Pajak