Besok, NasDem Daftarkan Calegnya ke KPU

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 9 Mei 2023 18:36 WIB
Jakarta, MI - Partai NasDem berencana akan menyerahkan dokumen pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. "Besok pagi jam 10.00 WIB ke KPU," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Ali saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (9/5). Ahmad Ali menyatakan bahwa Partai NasDem sangat siap untuk mendaftarkan para calegnya ke KPU. Dia menegaskan bahwa partai pengusung Anies Baswedan itu siap memenangkan Pemilu serentak 2024. "InsyaAllah besok mendaftar, siap kontestasi, siap memimpin Pemilu yang damai dan riang gembira," ujar Ahmad Ali. Dia mengaku, caleg yang didaftarkan ke KPU berasal dari setiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Kata Ahmad Ali, seharusnya Partai NasDem mendaftar pada tanggal 5 Mei 2023 kemarin. Namun tertunda, karena mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. "Iya betul (580 kursi). Kita terlambat mendaftar tanggal 5 itu karena pusing kepala kita siapa yang mau masukin makanya kemarin kita undur 5 hari itu untuk sortir lagi," tandas Ahmad Ali. (ABP)   #NasDem Daftarkan Calegnya ke KPU