Denny Indrayana Sebut Jokowi Biarkan Moeldoko "Copet" Demokrat

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 1 Juni 2023 09:27 WIB
Jakarta, MI - Guru Besar Hukum Tata Negara dan Senior Partner INTEGRITY Law Firm, Denny Indrayana menilai bahwa ada unsur kesengajaan dari Presiden Joko Widodo untuk menjegal Partai Demokrat karena membiarkan manuver Moeldoko untuk merebut Partai yang kini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Jokowi harusnya tidak membiarkan Partai Demokrat di kuyo-koyo, tak bisa dikatakan Jokowi tidak tahu, tak bisa dikatakan Jokowi tidak setuju,” kata Denny, Kamis (1/6). Ia menilai jika memang Joko Widodo seorang kepala negara yang baik, seharusnya ia tidak membiarkan manuver Moeldoko tetap dilanjutkan. Bahkan kata dia, seharusnya Jokowi tegur dan marah kepada Kepala Kantor Staf Presiden itu. “Kalau ada anak buah mencopet, Presiden bukan hanya harus marah, tetapi wajar memecat Moeldoko,” ujarnya. Lalu, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut menyebut bahwa apa yang dilakukan Moeldoko adalah bagian kejahatan konstitusi. Sebab, kepengurusan partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY adalah kepemimpinan partai yang sah dan konstitusional. “Jokowi tidak bisa mengatakan pencopetan partai sebagai hak politik Moeldoko. Mencopet partai yang sah adalah kejahatan,” tegasnya. Bahkan kata Denny, ia mendengar adanya dugaan bahwa kemenangan Moeldoko sudah di depan mata. Sebab disinyalir ada pengaturan yang sedang terjadi di Mahkamah Agung (MA) untuk bisa meloloskan Peninjauan Kembali (PK) yang tengah dilayangkan oleh Moeldoko, mantan Panglima TNI itu. “Apalagi ada informasi, konon sudah diatur siasat menangnya,” jelasnya. Sehingga jika manuver Moeldoko ini tetap dibiarkan Jokowi, Denny Indrayana menilai bahwa Presiden Joko Widodo bisa saja digugat untuk dilakukan impeachment atau pemecatan. “Secara teori, cawe-cawe Jokowi lewat tangan Moeldoko yang diduga mencopet Demokrat adalah kejahatan yang mestinya membuka pintu pemecatan Presiden,” pungkasnya.