Penghapusan Laporan Sumbangan Dana Kampanye, Perludem: Lemahkan Semangat Antikorupsi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 2 Juni 2023 08:28 WIB
Jakarta, MI - Penghapusan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dinilai melemahkan semangat antikorupsi. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini. "Penghapusan itu juga bisa melemahkan semangat dan gerakan antikorupsi dan pemilu bersih di Indonesia," kata Titi dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (2/6). Apalagi kata Titi, berdasarkan data dari Transparency Internasional (TI) indeks persepsi korupsi di Indonesia merosot tajam ke angka 34. "Sehingga berada pada peringkat 120 dari 180 negara," ujar Titi Seharusnya LPSDK tetap diberlakukan, sebab sudah digunakan sejak lama. Menurut dengan adanya LPSDK ini membuat Pemilu lebih transparan dan akuntabel. "LPSDK sudah dipraktikkan lama dalam Pemilu dan Pilkada kita. Sejak pemilu 2024 konsisten diberlakukan," tandas Titi. (ABP)       #Penghapusan Laporan Sumbangan Dana Kampanye #Perludem