Cegah Langgar Aturan, KPU Didorong Bikin PKPU Soal Tahapan Sosialisasi
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
28 Juni 2023 15:25 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute (TII), Center for Public Policy Research, Arfianto Purbolaksono, mendorong KPU untuk membuat PKPU mengenai masa sosialisasi di luar masa kampanye.
"Mendorong KPU membuat PKPU sosialisasi di luar masa kampanye.," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/6).
Selain itu, Bawaslu juga didorong untuk membuat Perbawaslu terkait dengan pengawasan pada masa sosialisasi. Sehingga, regulasi tersebut nantinya akan memperkuat KPU dan Bawaslu di daerah.
"KPU dan Bawaslu memperkuat sosialisasi kepada perangkat kedua lembaga tersebut di tiap tingkatan," jelasnya.
Kata Arfianto, hal ini penting agar adanya kesamaan persepsi di organisasi pelaksana aturan dalam mengimplementasikan aturan terkait sosialisasi.
"Selain itu, KPU dan Bawaslu juga perlu memperkuat sosialisasi kepada parpol peserta Pemilu agar tidak melanggar aturan yang mengatur tentang sosialisasi," tandasnya. (ABP)
#KPU Didorong Bikin PKPU Soal Tahapan Sosialisasi
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya