Walkot Depok Terbitkan SE Penertiban Spanduk, Farabi: Semua Partai Taat Aturan!

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 6 Juli 2023 20:29 WIB
Jakarta, MI - Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz menyoroti Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Tertib Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-umbul banner, Reklame maupun Atribut lainnya yang dikeluarkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris. SE yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok bertolak belakang dengan proses demokrasi yang saat ini sedang berlangsung. Padahal, partai politik diperbolehkan untuk memasang alat peraga. Namun edengan batasan hanya diperbolehkan untuk menunjukkan logo partai dan nomor urut partai. Farabi menilai, SE itu sangat merugikan partai politik. Padahal, kata dia, setiap partai politik dalam menjalankan tahapan pemilu selalu memperhatikan batasan dan aturan termasuk dalam memasang alat peraga. "Saya rasa ketua parpol ini kan memang mitra pemerintah, kalau memang mau nerbitin kebijakan sebetulnya semua itu kan enggak ada ketua partai yang tidak taat asas, taat aturan," ujarnya dalam wawancara ekslusif bersama MonitorIndonesia.com, Rabu (5/7). Seharusnya, partai politik sebagai mitra pemerintah harusnya diajak komunikasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Dia pun menyayangkan Pemkot Depok yang tidak pernah berkomunikasi dengan partai politik terkait Surat Edaran tersebut. "Seandainya ada yang mau ditertibakan, ingin dibicarakan, dibicarakan dulu, komunikasi dulu, silaturahmi dulu, jangan di satu sisi saja," cetusnya. Dia mengatakan, terkait Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Idris itu mendapatkan tanggapan kurang baik dari partai politik. Sebab, tidak ada pembicaraan terlebih dahulu sebelum menerbitkan aturan tersebut. "Seandainya silaturahmi dan komunikasinya lancar kan mungkin tidak perlu ada heboh-hebohan. Menurut saya, ini saya lihat partai-partai ini cukup keras bereaksi terhadap hal itu," tuturnya. "Kenapa sih enggak komunikasi saja? karena kan dari komunikasi lancar. Sehingga, tidak perlu ada reaksi-reaksi keras. Kalau memang pihak Walikota, pemerintah ya, eksekutif merasa ada yang ingin disampaikan, ajak duduk ngopi-lah ketua partai," pungkasnya. (ABP)       #Walkot Depok Terbitkan SE Penertiban Spanduk #Farabi El Fouz