PSU di Kuala Lumpur Ricuh, Ini Kata KPU

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 11 Maret 2024 17:51 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Foto: MI/Dhanis)
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Pemungutan suara slang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (10/3/2024), sempat terjadi kericuhan lantaran para pemilih yang masuk dalam daftar pemilih khusus atau DPK meminta untuk mencoblos lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan. 

Bahkan, sebagian pemilih juga protes karena dalam pemungutan suara pada 11 Februari lalu, nama mereka yang masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT), justru tidak tercatat dalam DPT pada PSU yang digelar di World Trade Center, Kuala Lumpur. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengungkapkan bahwa penyelenggaraan PSU di Malaysia relatif lancar dan terkendali, meski sempat diwarnai aksi protes. 

"Secara umum, alhamdulillah relatif lancar, walaupun ada beberapa kejadian yang terjadi," ujar Idham di Jakarta, Senin (11/3/2024). 

Idham mengatakan, ada beberapa kejadian tak terduga yang terjadi saat PSU. Seperti adanya perusahaan tempat lokasi PSU metode kotak suara keliling (KSK) yang tidak mengizinkan karyawannya dengan dalih sedang bekerja dan diperbolehkan saat sore hari atau setelah waktu kerja selesai.

Kendati demikian, penyelenggaraan PSU dengan metode KSK di 120 titik tetap berjalan lancar. Idham pun akan menyampaikan hasilnya setelah tahap penghitungan selesai.

"(Sekarang) sedang tahap persiapan untuk rekapitulasi," katanya.

Seperti diketahui, Bawaslu merekomendasikan PSU untuk di Kuala Lumpur setelah menemukan adanya pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.