PKB Tidak Akan Tolak Hasil Resmi Pemilu yang Bakal Diumumkan KPU Hari Ini


Jakarta, MI - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda, mengatakan bahwa partainya tidak akan menolak hasil Pemilu 2024 yang bakal segera diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU sejauh ini sangat sejalan dengan hasil quick qount beberapa lembaga survei.
"Kami juga tidak menolak lho hasil quick count yang dilakukan oleh teman-teman lembaga survei secara metodologis kan bisa dipertanggungjawabkan dan ini hampir sama (dengan hasil KPU)," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Kendati begitu, Huda memastikan, bahwa PKB tetap akan menggulirkan hak angket DPR dan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun hasil yang ditetapkan KPU menguntungkan PKB.
"Ya kita akan bawa tadi itu, salah satu opsinya, kita dibawa dalam sengketa pemilu," ujarnya.
Karena kata dia, banyak rakyat yang sampai hari ini manaruh kecurigaan dan bertanya-tanya apa yang terjadi sebelum proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Itulah kenapa relevan bergulirnya hak angket itu, jadi pra relevan kita menggunakan hak politik konstitusional melalui hak angket pasca TPS kita ngomongin soal kewenangan di MK," ucapnya.
"Jadi dua-duanya satu ranah hukum yang disediakan oleh regulasi, yang kedua ranah politik yang disediakan oleh hak angket," tambahnya menegaskan.
Topik:
pengumuman-hasil-pemilu pkb kpu syaiful-hudaBerita Sebelumnya
Jelang Pengumuman Hasil Pilpres, Kantor KPU Dijaga Super Ketat
Berita Selanjutnya
Jelang Penetapan Pemenang Pilpres, Ganjar Akan Bertemu Mahfud Md Sore Ini
Berita Terkait

Prabowo dan DPR Didesak Rekomendasikan DKPP Berhentikan Komisioner KPU, Acap Kali Bikin Keputusan Kontroversial
22 September 2025 13:40 WIB

Lalu Hadrian Desak Pemerintah Hapus Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu dan Perluas PIP untuk Siswa TK
16 September 2025 09:45 WIB