Anggota Bawaslu RI Puadi Tekankan Jajarannya untuk Awasi Proses Coklit

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 5 Juli 2024 20:46 WIB
Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri saat kediamannya di coklit (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Bawaslu RI, Puadi bersama Istri saat kediamannya di coklit (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi, mengatakan pentingnya pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam tahapan pemuktakhiran data pemilih (Pantarlih) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada serentak 2024.

Pasalnya, kata Puadi banyaknya sejumlah kendala yang terjadi pada daftar pemilih sehingga diperlukan langkah antisipasi oleh Bawaslu. 

Hal tersebut disampaikan Puadi di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, usai dilakukan Coklit oleh petugas Pantarlih KPU Jakarta, pada Jumat (5/7/2024). 

"Ya banyak sebenarnya kerawanan yang patut dan perlu diantisipasi, ya. Mengingat tugas, makanya penyelenggara pemilu harus melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai nanti ada yang memenuhi syarat, kemudian disimpulkan untuk jadi tidak memenuhi syarat," kata Puadi di Kediamannya. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI itu pun mencontohkan beberapa kasus yang kerap terjadi pada data pemilih. 

"Misalkan, ada yang sudah terdaftar sebagai pemilih, dia sudah berumur 17 tahun, tapi dia tidak terdaftar sebagai daftar pemilih. Ada juga yang ternyata dia statusnya sebagai anggota TNI/Polri, tapi ternyata dia terdaftar dalam daftar pemilih," ungkap Puadi. 

Sehingga tugas Pantarlih lanjut Puadi, dapat mencatat ketika ada yang menunjukkan ketidaksesuaian antara alamat dan kediaman yang di tempati oleh data pemilih, dan kemudian dicoret dari daftar pemilih. 

"Misalkan ada dari warga tersebut yang meninggal atau dia misalkan juga mencatat warga yang tadinya TNI, lalu sudah menjadi warga sipil, atau juga yang tadinya warga sipil, dia harus terdaftar sebagai TNI," sambungnya. 

"Nah kerawanan-kerawanan itulah yang harus diawasi oleh teman-teman pengawas pemilu. Dan pengawas pemilu juga tetap konsentrasi untuk melakukan uji petik di lapangan, memastikan apakah seluruh warga itu sudah dilakukan pencocokan dan penelitian belum oleh Pantarlih?" tambahnya. 

Lebih lanjut, kata Puadi, seluruh jajaran Bawaslu dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga di tingkat kecamatan sampai sejauh ini sudah melakukan pengawasan terhadap Coklit oleh petugas Pantarlih. 

Selain itu kata Puadi, pihaknya juga sudah melakukan uji fakta dan uji petik di lapangan. Bahkan dirinya juga sudah mengintruksikan kepada jajaran di bawah untuk membuat posko-posko aduan berkaitan tentang daftar pemilih.

"Jika nanti ada masyarakat yang belum terdaftar pada saat nanti proses mengikuti penyelenggaraan pemilihan serentak nanti untuk segera lapor ke Bawaslu setempat sesuai jenjang dan tingkatannya," jelas Puadi.