Hekal: Kebijakan Tarif Impor Trump Koreksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 0,5%

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 10 Juli 2025 05:28 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hekal
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hekal

Jakarta, MI - Wakil Komisi XI DPR RI M Hekal mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa terkoreksi 0,5 % dengan kebijakan yang diambil Donald Trump.

Hekal menyatakan, dalam kondisi ekonomi yang kurang bergairah, akan terus menggerus harapan untuk pertumbuhan perekonomian. Pada semester II, pertumbuhan ekonomi ditaksir 4,7%-5%, itu sebelum ada keputusan Donald Trump ini. untuk pertumbuhan ekonomi kedepan, ditaksir 5,2-5,8%. 

"Dengan adanya keputusan tTump ini, mungkin pertumbuhan ekonomi bisa terkoreksi signifikan juga, bisa 0,5% lagi. sebab ini sektor-sektor padat karya," kata Hekal kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Kamis (10/7). 

Meski demikian, ia tetap optimis, kebijakan tarif impor sebesar 32% bisa ditinjau ulang oleh AS. 

"Memang belum semuanya berakhir karena saya dengar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto masih di AS, finalnya masih di tanggal 1 Agustus. Antara sekarang sampai 1 Agustus, mungkin masih bisa ada upaya-upaya pembahasan terakhir. Mudah-mudahan bisa membawa kabar yang lebih baik beberapa hari ini," kata politisi Gerindra itu.

Hekal menyebutkan, keuntungan Indonesia dibanding Vietnam jauh lebih baik. Pasalnya, Indonesia tidak terlalu bergantung ekspor ke AS meskipun AS adalah negara terbesar kedua tujuan ekspor.

"Kita untungnya tidak seperti negara Vietnam, kan Vietnam langsung lempar handuk putih karena ekspor mereka sangat besar ke AS. Kalau kita kan gak terlalu bergantung walaupun AS ini negara tujuan ekspor terbesar kedua, tapi porsi sangat kecil," kata Hekal.

Bila memang tidak ada perubahan, ia menyarankan pemerintah untuk lebih kreatif mencari negara-negara yang bisa dijadikan tujuan ekspor.

"Kita berkreatiflah, kita masuk BRICS, kita harus tahu cara mendapatkan benefit lain dong di BRICS ini. Kita harus bikin plan A, plan B, plan C, mitigigasinya, market mana yang harus kita buka tutup. Kita memang harus giat untuk mengaktifkan hubungan dagang dengan negara-negara lain," sambung Hekal.

Presiden Amerika Serikat mengumumkan tarif impor beberapa negara termasuk Indonesia sebesar 32% dan akan mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2025.

Topik:

M Hekal Wakil Ketua Komisi XI Tarif Impor