Wali Kota dan Klub Malam Mr Braid Bungkam, Front Aktivis Tanah Air Desak Pengusutan Dugaan Prostitusi Terselubung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Mei 2025 19:37 WIB
Front Aktivis Tanah (Foto: Dok MI/Ist)
Front Aktivis Tanah (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI – Front Aktivis Tanah Air melayangkan desakan keras Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik prostitusi terselubung yang disebut berlangsung di tempat hiburan malam Mr. Braid, yang beralamat di Jl. Sultan Iskandar Muda No.100B, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.

Kelompok yang dikenal vokal dalam isu moralitas dan sosial itu mengungkapkan adanya pola bisnis yang disinyalir melibatkan praktik prostitusi melalui modus bar message dan karaoke. 

Berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterima, praktik ini berlangsung secara sadar dan bahkan dipromosikan melalui platform media sosial seperti Instagram dan aplikasi digital lainnya yang menyamarkan aktivitasnya dalam balutan hiburan malam.

“Ini bukan sekadar hiburan. Ini adalah bentuk eksploitasi dan pelanggaran terhadap hukum negara yang terang-terangan dilakukan di ruang publik dan media sosial."

"Kami menilai ini melanggar Pasal 296 KUHPidana junto UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, karena dengan jelas mempromosikan kegiatan bermuatan asusila secara terbuka,” tegas Lefi, Ketua Front Aktivis Tanah Air, Selasa (27/5/2025).

Lefi menambahkan, praktik ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga mencederai perjuangan banyak pihak dalam menjaga norma, etika, dan tatanan sosial di tengah gempuran budaya liberal. 

Dia pun menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Jakarta Selatan, dalam menindak pelanggaran yang bersifat sistemik ini.

“Pemerintah tidak boleh tutup mata. Kami mendesak Wali Kota Jakarta Selatan untuk segera mencabut dan membekukan izin operasional Mr. Braid. Jangan sampai institusi negara dianggap membiarkan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila ini berkembang di tengah kota,” jelasnya.

Front Aktivis Tanah Air juga berencana melayangkan surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta serta mengadakan aksi damai di depan kantor Wali Kota Jakarta Selatan apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata yang diambil.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak manajemen Mr. Braid maupun Wali Kota Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi. 

Permintaan pertemuan yang dilayangkan oleh Front Aktivis Tanah Air juga belum direspons, menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan potensi pembekuan informasi kepada publik.

“Kami siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tidak ada itikad baik. Jangan sampai aparat hukum dan pemerintah daerah terkesan tutup mata terhadap pelanggaran serius seperti ini,” tutup Lefi.

Topik:

Front Aktivis Tanah