Alasan Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas Nyaris Rp 1 Triliun
Rizky Amin
Diperbarui
15 Juli 2023 01:32 WIB
[video width="806" height="456" mp4="https://monitorindonesia.com/2023/07/Polri-Beli-Pesawat-Boeing-737-800-NG-Bekas-Rp-997-miliar.mp4" autoplay="true" preload="auto"][/video]
Jakarta, MI - Polri membeli pesawat jenis Boeing 737-800 NG bekas perusahaan Dublin, Irlandia. Pesawat itu dibeli dengan harga keseluruhan Rp997.689.408.250 dari total pagu anggaran Rp1 triliun.
Anggaran itu terbagi untuk kebutuhan pesawat sebesar Rp995,350 miliar yang terdiri dari pembelian fisik (basic) pesawat seharga Rp664,385 miliar. Biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Hingga konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta. (Wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
DPD RI Minta Pemerintah dan TNI-Polri Segera Selesaikan Konflik Papua
5 Juli 2024 13:30 WIB
Hukum
Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak!
2 Juli 2024 18:01 WIB
Hukum
KPK Klaim jika Tangkap Jaksa dan Polisi, Kejagung dan Polri Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi
1 Juli 2024 19:31 WIB
Nasional
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas, Polri: Ada Makanan dan Minuman Gratis
1 Juli 2024 09:10 WIB