Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun
Adelio Pratama
Diperbarui
7 Desember 2024 1 hari yang lalu
Jakarta, MI - Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mencapai Rp 300 Triliun. Sebelumnya diketahui kerugian negara Rp 271 Triliun. Sejauhnya baru 22 tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung (Kejagung).
Previous Post
Putusan MA Loloskan Kaesang Maju Pilgub?
Related Videos
Check icon
URL Berhasil disalin