Firli: Pimpinan KPK Tak Terlibat Suap Eks Penyidik AKP Robin

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 12 Oktober 2021 12:35 WIB
Monitorindonesia.com Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan suap penanganan perkara di Tanjungbalai tak melibatkan unsur pimpinan KPK. Hal ini disampaikan Firli menanggapi kasus yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Jenderal polisi bintang 3 itu menegaskan bahwa Robin bermain sendiri. "Tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP (Stepanus Robin Pattuju) termasuk atasannya," ujar dia melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021). Selama KPK mendalami dugaan suap yang dilakukan Robin, kata Firli Pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi termasuk internalnya sendiri untuk membongkar suap Robin sampai tuntas. "Tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP," tegasnya. Sebelumnya, mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial mengaku sering dipaksa Robin untuk segera memberikan uang suap dalam waktu dekat selama pemufakatan jatah terjadi. Syahrial mengungkapkan hal itu dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai secara daring pada Senin, 11 Oktober 2021. Menurut Syahrial, Robin mengaku permintaan uang itu harus cepat karena 'atasan' meminta. Menurut Syahrial 'atasan' itu adalah pimpinan KPK.

Topik:

KPK firli