Minta OPD Siapkan Dokumen TPP-THR, Plh Sekda Malut: Pekan Depan Cair

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Maret 2024 16:32 WIB
Plh Sekda Malut Salmin Janidi (kiri) saat mengunjungi Kantor BPKAD. (Foto: MI/Ist)
Plh Sekda Malut Salmin Janidi (kiri) saat mengunjungi Kantor BPKAD. (Foto: MI/Ist)

Sofifi, MI - Plh Sekda Provinsi Maluku Utara (Malut) Salmin Janidi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyiapkan dokumen terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dua bulan, dan satu bulan gaji atau Tunjangan Hari Raya (THR).

“Diharapkan hari ini perangkat daerah sudah bisa sampaikan persyaratan pencairan TPP dua bulan dan gaji satu bulan gaji yaitu THR. Diharapkan pula, hari Senin pekan depan itu sudah bisa dilakukan proses pencairannya,” kata Salmin, di Sofifi, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, kata dia, saat ini baru dua OPD yang baru memenuhi syarat pencairan TPP dan THR. Namun, dia tidak menyebutkan OPD apa saja yang dokumennya sudah siap.

“Sampai hari ini baru dua OPD yang telah memenuhi persyaratan untuk pencairan TPP dan THR,” ungkap Salmin yang juga sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Malut ini. (RD)

Berita Terkait