KPK Kembali Periksa Sekda DIY

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 Maret 2021 12:47 WIB
Monitorindonesia.com - Tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (16/3/2021). Kadarmanta yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemprov DIY. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/3/2021). Selain Kadarmanta, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa enam orang saksi lainnya. Mereka adalah Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan; Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta; wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander. Selain itu, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal; Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler; dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi. Sebelumnya Kadarmanta telah diperiksa penyidik pada Senin (22/2/2021) lalu. Saat itu, tim penyidik mendalami mengenai penyimpangan pekerjaan para subkontraktor proyek pembangunan stadion Mandala Krida yang menggunakan anggaran APBD Yogyakarta tahun 2016-2017. Kadarmanta juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (24/2/2021). Saat itu, penyidik mengonfirmasi perihal dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan multiyears menjadi single year dan pelaksanaan pekerjaan pertahun dalam proyek Stadion Mandala Krida.[odr]

Topik:

KPK Kadarmanta Sekda DIY