Komisi III DPR Desak Polri Segera Tangkap Peretas Siber

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 21 Mei 2021 01:30 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Saroni meminta Polri menghentikan para pelaku teror siber. Dia menegaskan, peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir. Oleh karena itu, polisi harus segera mengungkap pelaku siber teror tersebut. Menurutnya aksi penyadapan ini bisa memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia karena sangat jelas bahwa kebebasan berpendapat merupakan amanah undang-undang. “Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang,” jelas Sahroni dalam keterangan persnya, Kamis (20/5/2020). Politisi Fraksi NasDem ini mengatakan, Polisi bersama tim siber harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan nomor handphone terhadap para anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. “Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK,” papar Sahroni. Dia juga meminta Kepolisian agar bisa memberi perlindungan hukum yang memadai kepada para aktivis. "Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut,” tandas Sahroni. Peretasan tersebut diduga sehubungan dengan Konfrensi Pers mengenai ‘Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai’. Para aktivis mengakui bahwa mereka mendapat teror dan mengalami peretasan baik nomor WhatsApp, email, media sosial, hingga teror menggunakan nomor telepon yang tidak dikenal. Sejatinya, tak hanya anggota ICW saja yang mengalami teror sekaligus peretasan, beberapa pihak lain seperti aktivis LBH Jakarta hingga mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan penyidik KPK lainnya diretas.[man] #Komisi III DPR #Komisi III DPR desak Polri

Topik:

Polri Peretas Siber Komisi III DPR RI Ahmad Saroni