WN Nigeria Meninggal di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 November 2021 11:22 WIB
Monitorindonesia.com – Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arya Pradhana Anggakara menginformasikan warga negara (WN) Nigeria bernama Kingsley Chukwuebuka meninggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, pada Selasa (9/11/2021). "Kingsley meninggal dunia diduga karena serangan jantung dan kelelahan. Petugas menemukan detensi atas nama Kingsley Chukwuebuka sudah terlihat lemas dan tampak kelelahan, lalu dibawa ke rumah sakit terdekat," kata Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (11/11/2021). Dijelaskan, meninggalnya WN Kingsley bermula ketika terjadi keributan di dalam Rudenim antara warga asing dengan petugas jaga dan aparat kepolisian. Kericuhan dipicu penolokan penghuni Rudenim saat akan dipindahkan ke sel lain oleh para petugas. Setelah keributan selesai dan tahanan dipindahkan ke sel lain, pihaknya melihat kondisi WN Nigeria itu sudah dalam keadaan lemas. Petugas kemudian membawa Kingsley ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Namun, belum sampai di rumah sakit, Kingsley sudah dinyatakan meninggal dunia. Pihak RS menerangkan bahwa dokter sempat melakukan upaya penyelamatan, namun Kingsley tidak tertolong. Sedangkan untuk menjaga kondisi Rudenim tetap aman, petugas lalu memindahkan beberapa penghuni sel yang terlibat kericuhan ke tempat lain. “Kami pindahkan mereka ke ruang Detensi Ditjen lmigrasi, yang selanjutnya disebar ke ruang detensi Kantor lmigrasi Jakarta Barat, Kantor lmigrasi Jakarta Timur, Kantor lmigrasi Jakarta Selatan dan Kantor lmigrasi Jakarta Pusat,” jelas Angga. Sebagai informasi, Rudenim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang berfungsi untuk menahanan atau pendetensian orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian.

Topik:

WN Nigeria ditjen imigrasi rudenim jakarta