Warga Timur Tengah Penyiram Air Keras Istri Sirinya hingga Tewas Ditangkap Polres Cianjur

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 21 November 2021 18:19 WIB
Monitorindonesia.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah Abdul Latif (AL), 29 tahun, ditangkap anggota Polres Cianjur karena diduga menyiksa istri dan menyiram air keras yang baru dinikahi selama 1,5 bulan. Peristiwa penyiksaan itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. Kekejian prial asal Timur Tengah itu terjadi saat istrinya yang berinisial S itu yang sedang tidur kemudian diseret dan diikat. Korban yang berusia 21 kemudian mendapat penganiayaan dengan cara dipukul. Setelah babak belur, korban disiram menggunakan air keras sebelum AL pergi meninggalkannya. Korban S sempat berhasil menyelamatkan diri setelah melepas ikatan. Korban meminta tolong kepada warga meski kondisi luka parah. Dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis namun nyawanya tak terselamatkan lagi. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap. "Iya itu kejadiannya hari sabtu kemarin ya, jadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dari polres Cianjur itu menerima laporan, ada warga minta tolong, dia pun sudah dalam keadaan tergeletak di desa sukamaju, dalam keadaan luka-luka, terus dia kedua tangannya juga luka bakar ya," jelas Erdi, Minggu (21/11/2021). Kini, kata Erdi, polisi telah melakukan olah TKP dan penyelidikan, penganiayaan ini dilakukan oleh seseorang berinisial AL, yaitu selaku suaminya dari kawin siri. "Kemarin itu, kita menangkapnya di (bandara) Soekarno-Hatta, koordinasi Polres Cianjur dengan polres bandara ya, akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di polres Cianjur," ucap dia. Korban S (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh AL yang merupakan suaminya tersebut, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur. Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen. Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Pada Sabtu sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya. "Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RS Hasan Sadikin Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur," tandasnya.[Lin]

Topik:

Pembunuhan Siram Air Keras Cianjur