Deteksi Dugaan Human Trafficking, Polda Aceh Selidiki Kedatangan Warga Rohingya

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 1 Januari 2022 21:12 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Daerah  (Polda) Aceh tengah melakukan penyelidikan kedatangan seratusan warga Rohingya, Myanmar yang terdampar di perairan Aceh. Polisi mendeteksi adanya dugaan perdagangan manusia (human Trafficking) terhadap pengungsi etnis Rohingya. Saat ini ratusan warga Rohingya dievakuasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Aceh, Kombes Winardy bahkan mengaku sudah mengamankan sejumlah identitas dan alat komunikasi yang diduga menjurus ke praktik perdagangan orang. “Kami juga mengamankan beberapa alat komunikasi yang dimiliki oleh pengungsi Rohingya sampai masa karantina selesai," kata Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (1/1/2021). Winardy menjelaskan, dugaan tindak perdagangan manusia itu akan terbukti setelah diperiksa alat komunikasi yang digunakan sebagian pengungsi. “Jadi sampai saat ini Polda Aceh sudah menerima laporan dari satgas. Polres Lhokseumawe juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai SOP bahwa pengungsi Rohingya dilakukan karantina,” ujar Winardy. Beberapa hari lalu, sebanyak 120 orang etnis Rohingya terkatung-katung di perairan Bireuen, Aceh. Kini mereka sudah dievakuasi oleh TNI Angkatan Laut ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Lhokseumawe. Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada dugaan tindak pidana human trafficking terhadap warga Rohingya tersebut. "Polda bersama Polres sedang melakukan penyelidikan apakah ada dugaan perdagangan manusia atas kedatangann imigran Rohingya ke Aceh atau tidak," kata Irjen Pol Ahmad Haydar kepada wartawan, Jum'at (31/12/2021). Ahmad Haydar menjelaskan, sebelumnya kedatangan imigran Rohingya ke Aceh ada kaitannya dengan tindak pidana perdagangan manusia, bahkan pelakunya melibatkan warga setempat dan warga asing etnis Rohingya. "Kita tidak ingin kasus tindak pidana human trafficking terjadi lagi," ujarnya. Ia juga mengatakan saat ini Polda Aceh bersama Polres setempat telah melakukan pendataan jumlah pengungsi imigran Rohingya ke Aceh. Seratus warga Rohingya sedang menjalani karantina. "Kita juga mengamankan sejumlah alat komunikasi. Ini dilakukan untuk mencari tau apakah ada tindak pidana perdagangan manusia atau tidak. Setelah mereka usai menjalani karantina, alat komunikasi akan dikembalikan," pungkasnya.   (Wawan)