Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Polres Indramayu Diminta Periksa Pengirim Rokaya ke Irak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Januari 2022 08:32 WIB
Indramayu, Monitorindonesia.com - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendesak Polres Indramayu segera mengusut dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bernama Rokaya. "Kami akan mendesak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti proses hukum kepada para perekrutnya (yang dilaporkan terkait TPPO)," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Juwarih di Indramayu, Sabtu (15/1). Juwarih mengatakan Rokaya merupakan pekerja migran yang berasal dari Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Menurutnya, Rokaya diduga menjadi korban tindak perdagangan orang, mengingat yang bersangkutan diberangkatkan pada masa pandemi Covid-19. Untuk itu, lanjut Juwarih, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut agar dapat segera diproses oleh Polres Indramayu. "Kami sudah melaporkan dugaan kasus TPPO Rokaya," tuturnya dilansir Antara. Juwarih mengatakan, saat ini Rokaya sudah kembali ke Indramayu setelah pemerintah berupaya memulangkannya dari Erbil, Irak. Rokaya sempat membuat video berdurasi satu menit lebih menceritakan kondisinya dan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkannya ke Tanah Air. (Tar)