Penuhi Panggilan Polisi, Haris dan Fatia Hadir di Polda Metro Jaya

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 18 Januari 2022 13:06 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik Selasa (18/1/2022). Haris dan Fatia telah tiba di Polda Metro Jaya. Haris Azhar didampingi penasihat hukum datang pada pukul 11.16 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu dengan celana bahan hitam. Mulutnya ditutup makser. Saat dicecar sejumlah pertanyaan, Haris Azhar membantah mangkir dari pemeriksaan sebagai terlapor. Dia mengaku selalu memberitahukan penyidik terkait seandainya tak bisa penuhi panggilan sebagai saksi. "Kalau memang tidak hadir saya kan sudah jelaskan alasannya. Kami kirim surat segala macam," terang dia. Sementara Fatia Maulidiyanti bersama penasihat hukum juga hadir di Polda Metro Jaya. Fatia hadir mengenakan topi berwarna biru dongker. Fatia mengatakan, permintaan pengunduran jadwal pemeriksan bukan kemauannya tapi karena keadaan yang memaksa. "Wajar kan saya kerja. Gak cuma urusan sama polisi," ujar dia. Lebih lanjut Fatia menjelaskan, kedatangannya hari ini dalam rangka menunjukkan bahwa ia bersikap koperatif. "Kita ikutin saja peraturan. Koperatif," katanya. Sebelumnya, sejumlah polisi Haris Azhar dan Fatia Selasa (18/1/2022) pagi. Polisi ingin menjemput paksa keduanya karena sudah beberapa kali tak hadiri panggilan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marives, Luhut B Panjaitan. "Pagi tadi (18/1), Fatia dan Haris didatangi 4-5 polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, Selasa (18/1). Namun, keduanya menolak untuk memenuhi permintaan aparat kepolisian tersebut. Karena, mereka lebih memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya. "Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini. Mari kawal bersama upaya pembungkaman kebebasan berekspresi ini," tandasnya.[Lin]