Kasus Pembunuhan di Subang Belum juga Terungkap, Kuasa Hukum Bilang Polda Jangan Umbar Janji

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 April 2022 14:43 WIB
Jakarta, MI - Rohman Hidayat sebagai kuasa hukum kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, meminta kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana agar tak memberi janji-janji untuk mengungkap kasus tersebut. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya berjanji akan mengungkap kasus itu sebelum memasuki Bulan suci Ramadhan, namun sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya. Keluarga pun masih mempertanyakan siapa sosok tersangka pembunuhan kasus tersebut. "Jangan memberikan angin surga atau informasi untuk menenangkan masyarakat saja, buktinya sampai hari ini belum ada kepastian dan penetapan tersangka. Kita ingin Kapolda memenuhi janjinya. Harusnya kan hari ini. Jadi kita meminta Kapolda menepati janjinya yang diucapkan Kapolda saat itu yang akan umumkan tersangka," kata Rohman, Minggu (3/4). Dengan begitu, Rohman berharap, Suntana tak hanya memberikan angan-angan belaka, akan tetapi dapat memberikan penetapan tersangka seperti apa yang telah ia janjikan, sebab tak hanya keluarga yang menunggu janji tersebut tetapi masyarakat banyak yang menantikan pengungkapan kasus yang sudah lebih 7 bulan lamanya belum juga menemukan titik terang. "Kita menunggu janji kapolda, kan kalau sebelum puasa harusnya hari ini. Jangan menambah polemik di masyarakat menyampaikan akan diumumkan di awal tahun kemudian akan menyampaikan sebelum puasa," sindirnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut hingga kini ada 121 saksi yang diperiksa terkait kasus itu. Untuk diketahui, Suntana memang sempat berujar di Purwakarta pada Ferbuari 2022 lalu akan mengungkap sosok pembunuh ibu dan anak di Subang. Pembunuh itu kata Suntana akan diungkap sebelum Bulan Ramadhan. Sebagai informasi, Polda Jawa Barat hingga kini masih bekerja keras untuk membongkar kasus pembunuhan di Subang agar cepat terungkap. Namun demikian secercah harapan muncul karena ada informasi terbaru dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dalam Kasus Subang ini ternyata ada perkembangan baru dalam penyelidikan yang dilakukan pihak Polda Jabar secara diam-diam. "Dari perkembangan baru kasus Subang ini diduga ada rangkaian menuju ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Ibrahim Tompo mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus melakukan penyelidikan, mencocokkan setiap temuan yang ada untuk mengungkap pelaku kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang ini. Menurut pihak Polda Jabar, saat ini tim penyidik sudah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara sebanyak 10 kali. "Kita cuma bisa update terkait progres yang sudah dilakukan, seperti tambahan saksi yang diperiksa sudah 121 orang, TKP ada 10, ada beberapa TKP yang berkaitan dengan itu," kata Ibrahim kepada wartawan, Sabtu (2/4). Namun demikian, menurut Ibrahim Tompo, hasil dari penyelidikan 10 titik di TKP kasus Subang tersebut belum bisa diumumkan ke publik. (La Aswan)