Mutasi Adik Almarhum Brigadir J Dinilai Tidak Manusiawi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 20 Juli 2022 10:17 WIB
Jakarta, MI - Mutasi yang dilakukan Mabes Polri terhadap adik Almarhum Brigadir J Hutabarat suatu tindakan yang tidak manusiawi, dan bertentangan dengan Pancasila, yaitu Sila Pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa dan kedua; Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tomu Pasaribu S.H, M.H di Jakarta, Rabu (20/70. Menurut Tomu, tindakan yang dilakukan Polri suatu bukti bahwa seluruh petinggi Polri sudah tidak memiliki nurani, budi luhur pekerti dan perasaan, masa disaat anggota Polri yang masih berduka dan berkabung dilakukan mutasi. "Perlu diingatkan kematian Brigadir J Hutabarat tidak lumrah dan sangat janggal, tentu sangat berpengaruh terhadap psikologi dari LL Hutabarat sebagai adik kandung," ucapnya. Seharusnya, tegas Tomu, Mabes Polri memberikan perhatian khusus terhadap LL Hutabarat, atas insiden yang dialami abangnya. LL juga masih menunggu misteri kematian abangnya terungkap sesuai dengan fakta hukum. "Sikap sadis yang dilakukan Mabes Polri terhadap LL Hutabarat adalah suatu tindakan yang sangat Amoral, dan sangat erat hubungannya dengan kematian J Hutabarat. Mutasi yang dilakukan Mabes Polri suatu bentuk jawaban bahwa meninggalnya J Hutabarat suatu peristiwa yang tidak wajar dan lumrah," tegasnya. Tomu pun meminta Mabes Polri membebas tugaskan semua anggota Polri yang dianggap terlibat dalam misteri kematian Brigadir J Hutabarat. Selain itu, Polri harus transparan dan sejujur-jujurnya membongkar misteri kematian Brigadir J. Selain itu, lanjutnya, mencabut surat mutasi terhadap saudara LL Hutabarat dan melakukan pendalaman dan penghayatan terhadap Pancasila dan UUD 1945. "Agar Polri benar-benar menjadi lembaga penegak hukum yang berintegritas serta sesuai dengan Amanah Pancasila dan UUD 1945," tandasnya.[Lin]

Topik:

Polri Ferdy Sambo Brigadir J Kadiv Propam