Kecelakaan Maut Truk di Bekasi, Pengamat: Polisi dan Dishub Kemana?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 September 2022 00:45 WIB
Jakarta, MI - Sebanyak 10 korban tewas dalam kecelakaan maut truk yang terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (31/8/2022). 7 di antara korban tewas itu adalah anak atau siswa SD Baru II dan III. Truk tersebut diketahui, menabrak tiang telekomunikasi yang jaraknya tak jauh dari Sekolah itu. Atas kejadian ini, Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan turut menyoroti keberadaan tiang telekomunikasi dan waktu melintas truk muatan besi yang menyebabkan banyak korban. "Mengapa bisa truk sebesar itu melintas pada jam segitu? Keberadaan tiang telekomunikasi juga harus dievaluasi, seharusnya tidak boleh di daerah seperti itu," kata Azas kepada Monitorindonesia.com, Kamis (1/9). Menurut Tigor, truk dengan ukuran yang besar seharusnya dapat terlihat oleh polisi dan dilarang untuk melintas. "Seharusnya Polisi melarang, itu kan lokasi khusus pengguna jalan, kenapa diizinkan oleh Pemkot?" tanya Tigor. Untuk itu, Tigor meminta agar dilakukan evaluasi kepada para petugas dan pihak pihak terkait. "Itu harus dievaluasi, saya menduga ini tidak ada petugas baik polisi dan Dishub Pemkot Bekasi," tegasnya. Dalam kecelakaan maut ini, Polisi sedang menyelidiki dugaan rem blong yang dialami sebuah truk kontainer sehingga menabrak puluhan orang tersebut. Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Latief Usman, mengungkapkan, bahwa pihkanya telah menangkap sopir truk kontainer yang menabrak tiang hingga roboh itu. “Kami lagi mendalami. Untuk sementara kami sudah amankan sopir. Kami akan mintai keterangan kronologi,” kata Latief.