Gak Ada Kapoknya, 103 Gram Sabu dan 31 Orang Diamankan Dalam Penggrebekan Kampung Muara Bahari

Carlos Fajar
Carlos Fajar
Diperbarui 13 Juli 2024 10:08 WIB
Puluhan orang, senjata tajam, air softgun, barang bukti narkotika dan perlengkapannya diamankan polisi dalam penggrebekan Kampung Muara Bahari Tanjung Priok (Carlos/MI)
Puluhan orang, senjata tajam, air softgun, barang bukti narkotika dan perlengkapannya diamankan polisi dalam penggrebekan Kampung Muara Bahari Tanjung Priok (Carlos/MI)

Jakarta, MI - Seperti tidak ada kapok-kapoknya, puluhan orang dan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu diamankan dalam kegiatan operasi nila Polres Metro Jakarta Utara di Kampung Muara Bahari pada Sabtu (13/7/2024).

Operasi penggrebekan Kampung Muara Bahari tersebut dilakukan oleh kurang lebih 200 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok dari berbagai satuan seperti Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, Polsek Tanjung Priok, Sat Samapta, dan lainnya.

Dipimpin Gidion bersama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian sejak pukul 5 pagi personel sudah mulai bersiap melakukan apel dan bergerak ke titik tiga lokasi area target penyekatan mulai pukul 05.30 WIB.

"Kita melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok pada Sabtu, 13 Juli. Di mulai pukul 05.30 WIB sampai tadi kurang lebih 08.00 WIB. Adapun yang bisa dilakukan pengamanan baik terhadap 31 orang yaitu 26 laki-laki dan 5 orang perempuan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan 

Dalam operasi tersebut pihaknya menyebutkan barang bukti atau barang yang diamankan seperti sepeda motor, monitor, CCTV, hingga drone dilakukan penyitaan karena berkaitan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengamankan sejumlah paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 televisi, empat unit recorder, satu unit laptop. Ini alat yang digunakan untuk memantau kalau terjadi penegakan hukum di wilayah tersebut," ungkap Gidion Arif Setyawan.

Selain itu diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, 1 unit drone, 1 kotak petasan.

"Langkah yang kami lakukan berikutnya, karena ini baru saja kami lakukan penindakan, maka kita lakukan prosedur tes urine untuk melihat sejauh mana penggunaan narkoba terhadap yang bersangkutan," kata Gidion.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah benda yang dibawa oleh sejumlah orang yang diamankan tersebut. Seluruh 31 orang yang diamankan tersebut disebut Gidion masih menunggu hasil test urine.

"Coba tanya kepada mereka kenapa terus terusan. Saya bilang, narkoba itu siklus ya, maka yang harus kita matikan ekosistemnya. Jangan sampai berulang, saya juga berharap ini terakhir kita melakukan penindakan. Kami tidak akan pernah lelah untuk melakukan penangkapan, penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika," pungkas Gidion.

Sebagaimana diketahui, Kampung Muara Bahari, Kampung Bahari, hingga Kampung Kebon Pisang merupakan salah satu pusat peredaran narkotika di Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Lokasi tersebut sudah bertahun-tahun digrebek oleh kepolisian namun masih selalu menjadi pusat peredaran narkotika. [CAR]