Pembakar Ilalang di Tol Pejagan-Pemalang Terancam Pidana

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 September 2022 01:43 WIB
Jakarta, MI - Penyebab terjadinya kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (18/9/2022), dipicu karena adanya kebakaran ilalang di sepanjang jalan tersebut. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menyebut, pembakar ilalang tersebut bisa dipidana karena mengakibatkan kecelakaan beruntun. "Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," katanya, Selasa (20/9). Dia mengatakan, saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut. "Penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah," ujarnya. Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu (18/9/2022). Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu. Polisi menyebut, asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun. Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Topik:

Ilalang
Berita Terkait