Pangi Syarwi ke Polri: Coba Tunjukkan, Negara Mana Bubarkan Supporter Bola Pakai Gas Air Mata!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Oktober 2022 21:48 WIB
Jakarta, MI - CEO & Founder Vokpol Center Reseach and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyayangkan langkah Kepolisian yang membubarkan supporter Bola dalam kerusuhan pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Malang, dengan mengunakan gas air mata, Sabtu (1/10) malam. Menurut Pangi sapaan akrabnya, belum ada Negara lain yang membubarkan supporter Bola dengan menggunakan gas air mata, hanya di Indonesia saja. Pertandingan itu merupakan lanjutan Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan berakhir dengan kerusuhan suporter, hingga akhirnya banyak korban berjatuhan. "Coba tunjukkan negara mana yg mau membubarkan supporter bola pakai “gas air mata”, setahu saya hanya ada di Indonesia, mungkin karena kecanduan membubarkan demo mhs kebawa-bawa perilakunya, apakah ngak cukup pakai water canon, gas air mata, hari ini kita meneteskan air mata," kata Pangi melalui cuitannya di Twitter dikutip Monitor Indonesia, Minggu (2/10). Diketahui, korban jiwa dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan itu pun terus bertambah hingga 174 jiwa meninggal dunia dan 298 korban luka ringan. Atas tragedi ini, Pangi lantas memperntanyakan apa yang dibanggakan kepada pejabat yang sampai saat ini belum mundur pasca kerusuhan itu? "Apakah yang bisa kita banggakan? tingkah laku pejabatnya, sudah banyak orang meninggal dlm “tragedi” stadion Kanjurahan, ini nyawa bukan angka, sampai hari ini belum ada yg mundur, “bertanggung jawab”? Di dunia lain, kok mudah sekali pejabatnya minta maaf lalu mundur ya? Nanya ciuss," tanya Pangi. Menurut Pangi, sekarang Polisi sipil yang “dipersenjatai”, namun sudah tak terhitung pelanggaran “HAM” berat yang mereka lakukan. "Katanya, demi menegakkan hukum dan keadilan, momentum yang tepat meletakkan institusi kepolisian di bawah kementerian menkopolhukam, kemendagri atau pertahanan, yang sepakat ayo!," lanjutnya. Untuk itu, menurut Pangi, sudah menjadi waktu yang tepat meletakkan mereka di bawah Kementerian Dalam Negeri atau di bawah Kementerian Pertahanan, “abuse of power” mereka belum ada tanda tanda bisa di hentikan. "Momentum untuk mengembalikan kepolisian kita di bawah “Kementerian Dalam Negeri”, tidak langsung garis hitam, bukan garis putus-putus di bawah Presiden, itu sudah cukup," tegasnya. "Ini salah satu cara menghentikan tingkah kasar, arogansi institusi ini ke rekan-rekan mhs. Hidup mhs, merdeka," pungkasnya.