Polda Metro Kerahkan Tim Penjinak Bom Sterilisasi Gereja di Jakarta
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
24 Desember 2022 14:33 WIB
![Polda Metro Kerahkan Tim Penjinak Bom Sterilisasi Gereja di Jakarta](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG-20220603-WA0000.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mengerahkan tim penjinak bom (jibom) untuk melakukan sterilisasi gereja-gereja di Jakarta menjelang perayaan Natal 2022, Sabtu (24/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, total terdapat 1.385 gereja di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia mengatakan sterilisasi itu melibatkan Polri, TNI, masyarakat dan pamdal.
"Gereja-gereja tersebut juga kita lakukan pengamanan berikut dengan kekuatan dari Polri, TNI, dan juga masyarakat, dan juga dari pengamanan dalam atau Pamdal kita libatkan. Di samping itu juga sebelum melakukan kegiatan peribadatan, dilakukan juga sterilisasi oleh jibom untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Zulpan kepada wartawan.
Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 7.421 personel untuk gelaran Operasi Lilin 2022.
Operasi itu dilakukan untuk mengamankan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Operasi Lilin 2022 telah dimulai pada Jumat (23/12) kemarin, dan akan dilaksanakan hingga Selasa (2/1) mendatang.
"Jadi mereka fokus untuk kegiatan pengamanan Natal dan tahun baru. Sekarang Natal dulu nih, ya di tanggal 24 kan, jadi sekarang sasarannya fokus Natal dulu, nanti setelah itu baru tahun baru fokusnya," jelasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru? Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.webp)
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Metropolitan
![Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kombes-pol-ade-ary-syam-indradi-1.webp)
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Terkait Kasus Penyekapan di Jaktim
16 Juli 2024 16:17 WIB