Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK
Aldiano Rifki
Diperbarui
6 Februari 2023 13:58 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim Dito Mahendra telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, pada Senin (6/2).
"Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini Senin (6/2/2023) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Namu demikian, KPK belum bersedia mengungkapkan lebih detail apa yang akan digali tim penyidik dari pria yang bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani tersebut. Hanya saja, Ali Fikri menegaskan seputar materi pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan.
"Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadap Dito ke kediaman Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Usut Korupsi SKIPI, KPK Panggil Bendahara Pengeluaran KKP, Angga Rahadhany dan Setiawan Mudhianto
16 menit yang lalu
Hukum
Korupsi SKIPI, KPK Periksa Direktur Pengembangan Usaha PT Daya Radar Utama, Steven Angga Prana
22 menit yang lalu
Hukum
KPK Ulik Upah Pungut dan Pengaturan Pekerjaan di Pemkot Semarang, 4 Tersangka Ditetapkan!
34 menit yang lalu
Hukum
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
7 jam yang lalu
Hukum
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
10 jam yang lalu