Kasus Kades di Magetan Diduga Cabuli Mahasiswi KKN Berujung Damai

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 Februari 2023 12:48 WIB
Magetan, MI - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepala desa (kades) di Magetan, Jawa Timur terhadap seorang mahasiswi yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN), berujung damai. Kedua pihak disebut sepakat berdamai lewat surat tertulis. "Dari laporan yang kami dapat bahwa permasalahan tersebut (dugaan pencabulan) sudah damai," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Eko Muryanto. Eko mengatakan surat perdamaian ditandatangani kedua pihak di universitas tempat mahasiswi tersebut berkuliah, pada 30 Januari 2023 lalu. Adapun dalam perdamaian itu, terdapat poin kesepakatan bahwa korban tidak boleh melaporkan kasus ke jalur hukum. Terkait hal itu, kata Eko, Pemkab Magetan masih menunggu respons bupati. "Dalam poin kesepakatan, pihak korban tidak boleh melaporkan masalah pencabulan kades ke jalur hukum," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, seorang kades di Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur berinisial DHS, diduga mencabuli mahasiswi yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hal itu membuat warga resah hingga mendatangi kantor Kecamatan Lembeyan pada Kamis (2/2), untuk mengadukan tindakan bejat DHS. Mereka pun mendesak Camat Lembeyan Samsi Hidayat melaporkan DHS ke Bupati Magetan Suprawoto, serta meminta menonaktifkannya.