Niat Baik Warga Dipersulit! Telkom Lamban Tanggapi Laporan Tiang Hampir Roboh

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 31 Mei 2025 09:41 WIB
Kondisi tiang telepon nyaris roboh di Kelurahan/Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan (Foto: Istimewa)
Kondisi tiang telepon nyaris roboh di Kelurahan/Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan (Foto: Istimewa)

Magetan, MI - Warga Kelurahan/Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengaku kecewa ketika mereka melaporkan kondisi tiang telepon milik Telkom yang nyaris roboh di jalan raya Parang-Poncol.

Alih-alih mendapat respons cepat dan tanggap, warga justru dihadapkan dengan berbagai syarat yang malah mempersulit.

Suyanto (40), warga yang pertama kali melaporkan kondisi tiang miring tersebut, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. 

Ia mengatakan bahwa laporan itu murni bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan, karena posisi tiang itu sangat mengkhawatirkan di dekat rumah makan Tirta Bakungan.

"Saya sempat susah payah cari nomor pengaduan Telkom. Setelah dapat, saya telepon, oleh Telkom kemudian diarahkan ke GraPARI. Tapi pas saya telepon, malah diminta ini-itu. Harus bawa KTP, foto kondisi tiang dan materai Rp10.000. Lah, masa ngurusin tiang hampir roboh aja pakai materai segala," keluhnya kepada media, Jumat (30/5/2025).

Ratman berharap Telkom melakukan perbaikan terhadap prosedur pelaporan agar lebih mudah dan tidak menyulitkan masyarakat. 

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika tidak segera diperbaiki, tiang itu bisa roboh dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Hingga berita ini ditulis, kondisi tiang telepon tersebut masih berdiri miring yang membuat warga semakin resah. Suyanto pun berencana melaporkan kondisi tersebut ke layanan pengaduan Polres Magetan melalui Lapor Pak Kapolres.

"Semoga cepat ditindaklanjuti sebelum ada korban," ujarnya.

Topik:

telkom tiang-telepon-nyaris-roboh magetan