KPK Klaim Pemilik Mobil Rubicon Cleaning Service, Pengamat: Tak Masuk Akal!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Maret 2023 20:36 WIB
Jakarta, MI - Kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satriyo berbuntut pada ihwal harta kekayaan eks pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo yang tak lain adalah ayah Mario Dandy Satriyo itu sendiri. Salah satu harta yang tersorot adalah asal usul Mobil Jeep Wrangler Rubicon yang kerap dipamerkan oleh Mario Dandy Satriyo yang juga jadi saksi bisu pada kasus penganiyaan anak petinggi GP Ansor itu. Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu pun juga telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat diperiksa, kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rafael mengaku bahwa dirinya membeli mobil Rubicon dari Ahmad Saefudin. [caption id="attachment_526486" align="alignnone" width="300"] Rafael Alun Trisambodo saat di KPK (Foto: MI/Aswan)[/caption] Setelah itu, dijual kembali kepada kakaknya, yang kemudian dipakai oleh Mario Dandy Satrio, yang merupakan anaknya Rafael. "Kita percaya apa nggak? Ya nggak lah. Kan dia ngomong begitu, kita cek nanti banknya, benar nggak kalau dia beli ada duit keluar, benar nggak kalau di jual lagi ke kakaknya ada duit masuk," tegas Pahala. KPK menyebutkan bahwa mobil Rubicon itu milik kakak dari ayah Mario, Rafael Alun Tri Sambodo. "Telah kami klarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael) bahwa Rubicon atas nama kakaknya," ujar pahala. Kini terkuak, bahwa Ahmad Saefudin ternyata bekerja sebagai cleaning service yang tinggal di sebuah gang kecil di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. "Iya (tim sudah mengetahui Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service)" kata Pahala, Minggu (5/3). Namun demikian, Pahala mengklaim bahwa Ahmad Saefudin selaku pemilik kendaraan mobil Rubicon berdasarkan data yang terdaftar di Samsat itu, saat ini sudah tidak tinggal di daerah Mampang Prapatan tersebut. Atas klaim KPK itu, masyarakat hingga pakar hukum bertanya-tanya juga tak yakin seorang OB bisa mempunyai mobil Rubicon itu. Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria juga turut ragu akan hal ini. "Apa iya sih gitu! Sudah jelas OB itu saja penerima BLT mana mungkin bisa beli Rubincon yang sekarang saja harganya 2,5 miliar rupiah. Aneh, tak masuk akal juga," kata Kurnia saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Minggu (5/3) malam. [caption id="attachment_497544" align="alignnone" width="300"] Kriminolog Universitas Indonesia, Kurnia Zakaria (Doc MI)[/caption] Kurnia menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan dari Menko Polhukam belum lama ini menyatakan PPATK pada tahun 2013 lalu sempat mengirim surat ke KPK soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rafael Alun Trisambodo. Kurnia menegaskan, bahwa seharusnya KPK menelaah hal itu dan juga tidak pandang bulu memeriksa siapapun itu pejabat yang diduga melakukan tindak pidana. "Apakah dulu tidak ditindak lanjuti ya? Ada apa sebenarnya? KPK perlu di periksa diduga TPPU tipikor Rafael itu," pungkasnya. #Pemilik Mobil Rubicon Cleaning Service