KPK Bareng PPATK "Kuliti" Kasus Rafael Alun
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
6 Maret 2023 10:42 WIB
![KPK Bareng PPATK "Kuliti" Kasus Rafael Alun](https://monitorindonesia.com/2023/03/Rafael-Alu-Trisambodo.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bareng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menguliti kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
KPK mengincar siapa penyuapnya, sementara PPATK memblokir rekening yang diduga masuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga saat ini, KPK belum menemukan pidana korupsi macam apa yang dilakukan Rafael, meskipun sudah meminta keterangan terkait asal-usul harta kekayaan yang tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), namun KPK juga belum menemukan unsur tindak pidana korupsi.
Jika sudah ditemukan tindak pidana korupsinya, maka akan berlanjut pada TPPUnya. "Harus ada pidana korupsinya dulu, baru ditambahkan TPPU-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dikutip pada Senin (6/3).
“Jadi, biar pun terang benderang yang bersangkutan cuci uang, ya harus dicari dulu (tindak pidana asalnya)," sambungnya.
Menurut Pahala, dugaan suap terhadap Rafael sudah masuk radar KPK. "Ini yang KPK sedang fokus ke penerimaan gratifikasi atau suap,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan kasus Rafael Alun Trisambodo melibatkan konsultan pajak.
Menurut Ivan PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) yang bekerja untuk kepentingan Rafael.
"Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkapnya dikutip pada Senin (6/3).
Kecurigaan ini beralasan karena PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan Rafael. Ivan memastikan bahwa rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK. Menurut Ivan rincian uang di dalam rekening tersebut jumlahnya besar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Rafael bisa dipidanakan jika dirinya terbukti melakukan pencucian uang.
"Ya bisa dong, TPPU pidana serius lebih dari korupsi ya, ancamannya lebih daripada korupsi. Kalau memang pencucian uang Rafael itu harus ditindak," kata Mahfud saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Senin (6/3).
Mahfud menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu soal hal ini. "10 tahun lalu saya tidak tahu, orang saya bukan Menkopolhukam. Sekarang saya jadi tahu ketika anaknya menganiaya David dan muncul nama bapaknya," tegasnya. (LA)
#PPATK#KPK#Rafael Alun Trisambodo
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
8 jam yang lalu
Hukum
![Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wahyu-setiawan.webp)
Eks Komisioner KPU Wahyu Dicecar KPK soal Orang-orang yang Cegah ke Luar Negeri Kasus Harun Masiku
10 jam yang lalu
Hukum
![DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-erintuah-damanik-heru-hanindyo-dan-mangapul-memimpin-jalannya-sidang-ronald-tannur-di-pn-surabaya.webp)
DPR Minta KY Audit Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Bila Perlu KPK Usut Dugaan Gratifikasi!
11 jam yang lalu
Hukum
![Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok Mobil Damkar Kota Depok (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-damkar-depok.webp)
Butuh Audit BPKP, KPK Bakal Tindak Lanjuti Masalah Penggunaan Anggaran Damkar Depok
15 jam yang lalu