Skandal Rp 349 T Senasib Kasus Minyak Goreng? Yang Ditangkap Kaki Tangan, Bosnya Tetap Bebas Merdeka

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 April 2023 05:19 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto memprediksi skandal transaksi gelap Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan tenggelam dengan ditutupi oleh isu-isu lainnya. Gigin mengaku tidak berharap akan ada penindakan hukum secara serius terhadap skandal Rp349 triliun tersebut. Pasalnya, jika skandal transaksi siluman tersebut termasuk dugaan pencucian uang dan tindak pidana lainnya, semestinya ada penindakan oleh kepolisian atau kejaksaan dengan berkoordinasi dengan Mahfud MD. “Untuk skandal super besar, bahkan terbesar di dunia, saya tidak berharap akan ada penindakan hukum secara serius,” kata Gigin dalam cuitannya di Twitter seperti dikutip Monitor Indonesia, Rabu (19/4). Adapun jika ditindaklanjuti, lanjut dia, skandal Rp349 triliun akan bernasib kurang lebih sama dengan kasus menghilangnya minyak goreng. Bahkan, ia meyakini pihak berwajib hanya akan menangkap kaki tangan dalam transaksi jumbo tersebut dengan vonis ringan. Sementara itu, tambah dia, bos besar di balik perkara itu tetap terlindungi. “Paling seperti kasus menghilangnya minyak goreng, yang ditangkap cuma kaki-tangan, itupun vonisnya ringan. Bosnya tetap bebas merdeka!” ujar Gigin. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang kemudian bertambah menjadi Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menyebut transaksi janggal tersebut berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar. #Skandal Rp 349 T
Berita Terkait