PBB Bakal Deklarasi Prabowo Capres di Harlah
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
24 Juli 2023 20:07 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Partai Bulan Bintang (PBB) akan mengumumkan secara resmi terkait dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor di DPP PBB, Pasar Minggu, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (24/07).
Dia menjelaskan, pengumuman resmi itu akan disampaikan langsung Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra pada saat Hari Lahir (Harlah) PBB ke-25.
"Kami akan melakukan sekaligus hari lahir PBB yang ke 25 dan deklarasi capres dari PBB Pak Prabowo Subianto yang insyaallah tanggal 30 Juli hari minggu, tempatnya di BCD, Gedung ICE BSD," ujarnya.
Dia mengatakan, deklarasi itu rencananya akan dihadiri oleh seluruh Ketua DPW PBB hingga Ketua DPC di seluruh Provinsi, Kabupaten/ Kota.
"Insya Allah akan dihadiri ketua DPW seluruh Indonesia PBB di 38 DPW, dan akan dihadiri juga oleh DPC Jabodetabek terutama DPW Banten, DKI dan Jabar," pungkasnya. (ABP)
#Deklarasi Prabowo Capres #Harlah PBB
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Pembebasan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11/2023) (Foto: Dok MI/Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-badan-pendapatan-daerah-bapenda-dki-jakarta-lusiana-herawati-memberikan-keterangan-kepada-wartawan-di-jakarta-rabu-8112023.webp)
Pembebasan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar
20 Juni 2024 12:35 WIB
Metropolitan
![Heru Budi: Aturan Baru di Jakarta, Punya Rumah Satu Bebas Syarat Nilai PBB-P2 di Bawah Rp 2 Miliar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/heru-budi-3.webp)
Heru Budi: Aturan Baru di Jakarta, Punya Rumah Satu Bebas Syarat Nilai PBB-P2 di Bawah Rp 2 Miliar
19 Juni 2024 14:46 WIB