Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Periksa Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 Juli 2023 03:08 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. Pemeriksaan saksi pun terus digelar guna menentukan calon tersangka korupsi yang ditaksir mencapai triliunan rupiah. Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa empat orang saksi di Gedung Bundar atau Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (25/7) kemarin memeriksa 4 saksi. Salah satunya pejabat pada Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial BWBM. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana. Adapun saksi BWBM merujuk pada Bahaduri Wijayanta yang saat ini menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sedangkan tiga orang saksi lainnya berasal dari PT Aneka Tambang (Antam) yang di antaranya IM selaku Finance PT Antam periode 2016-2017, IW selaku Finance PT Antam periode 2018-2019 dan H selaku Finance PT Antam tahun 2018. Adapun sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta. Meskipun demikian, Kejagung belum mengumumkan penetapan tersangka, mengingat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan penyidik pada saat ini masih bersifat umum. Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Sprindik Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023. Ketut menjelaskan, penyidik Kejagung juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait kasus kasus tersebut. "Beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren–Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng," kata Ketut, Jumat (12/5). Dari hasil penggeledahan, kata Ketut, turut diamankan beberapa bukti dokumen dan bukti elektronik dalam perkara itu. (Wan) #Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta