Kasus Korupsi Petral

Rolia Pakpahan
Diperbarui
9 Februari 2025 07:51 WIB

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus korupsi perdagangan minyak mentah yang sempat terjadi di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Komisi anti-rasuah juga menyelidiki dugaan korupsi terkait produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd yang merupakan anak usaha dari Petral.
Catatan Monitorindonesia.com, dari Kamis (1/8/2024) sampai Jum'at (9/8/2024) sudah 20 saksi yang dipanggil dan diperiksa. 19 mantan dan pejabat Pertamina, 1 saksi dari pihak swasta.
(gec/wan)
Karikatur Sebelumnya
Piknik Bersama Artis ke IKN
Karikatur Selanjutnya
Slurrp...Enak Tenan
Check icon
URL Berhasil disalin