RUU Perampasan Aset Mangkrak

Adelio Pratama
Diperbarui
25 Agustus 2025 01:18 WIB

Karikatur, MI - Rancangn Undang-Undang (RU) Perampasan Aset pertama kali diusulkan tahun 2008 oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) namun belum juga disahkan.
Presiden terpilih Prabowo Subianto mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengeksekusi RUU ini. KPK juga mendorong percepatan pengesahan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi. Namun, Baleg DPR menyebut masih menunggu harmonisasi. (gec/wan)
Karikatur Sebelumnya
Beban Hidup Tambah Berat
Karikatur Selanjutnya
Hukum pun Bisa Menjadi Sebuah Permainan
Check icon
URL Berhasil disalin