Kasus Korupsi Petral

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 12 Agustus 2024 53 detik yang lalu
Kasus Korupsi Petral
Karikatur - Ilustrasi - Kasus Korupsi Petral (Dok. MI/Gatot Eko Cahyono)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kasus korupsi perdagangan minyak mentah yang sempat terjadi di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Komisi anti-rasuah juga menyelidiki dugaan korupsi terkait produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd yang merupakan anak usaha dari Petral.

Catatan Monitorindonesia.com, dari Kamis (1/8/2024) sampai Jum'at (9/8/2024) sudah 20 saksi yang dipanggil dan diperiksa. 19 mantan dan pejabat Pertamina, 1 saksi dari pihak swasta.

Selengkapnya di SINI

(gec/wan)