KAI Ditunjuk Pemimpin Konsorsium Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Oktober 2021 16:43 WIB
Monitorindonesia.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang terbit pada 6 Oktober. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mempertanyakan langkah dari pemerintah tersebut. Ia mengaku, tidak ingin perusahaan publik ini terseret dalam permasalahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya, mega proyek tersebut sebelumnya mengalami pembengkakan kebutuhan investasi sebesar Rp27,17 triliun menjadi Rp 113,9 triliun hingga penundaan pengerjaannya. “Saat Wijaya Karya menjadi pemegang saham terbesar, terjadi pembengkakan nilai investasi. Hal ini menyebabkan perubahan komposisi saham ini tidak diperhitungkan dalam feasibility study (FS). Saya tidak Ingin proyek kereta cepat ini malah menjadi sumber masalah yang bisa membuat aset milik PT KAI berpotensi tergadaikan akibat pembengkakan kebutuhan investasi,” tandas Toriq, Sabtu, (16/10/2021). Toriq menegaskan, pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas terlebih rakyat sedang menderita akibat pandemi. Terkait hal itu, Toriq menekankan pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu. Toriq menyebut, jika sampai ada tindakan meneruskan proyek kereta cepat tersebut maka tidak berbanding lurus dengan manfaat yang akan didapat oleh rakyat. “Sebelumnya, kami juga telah menyatakan suntikan penyertaan modal untuk proyek kereta cepat oleh pemerintah tidaklah tepat. Apalagi kemudian menunjukkan PT KAI pimpin konsorsium. pembangunan proyek kereta cepat belum prioritas. Rakyat sedang menderita akibat pandemi. Pemerintah harus bisa menunda proyek-proyek yang tidak perlu,” pungkas Toriq. (Tar)