Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Bakal "Tabrak" Siapa?


Jakarta, MI - Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kini masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hanya saja, KPK tengah menunggu mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mahfud MD membuat laporan mengenai dugaan mark up proyek kereta cepat era Jokowi itu.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Budi pun mengingatkan agar laporan tersebut dilengkapi informasi atau data awal, sehingga proses penelaahan dan verifikasi yang dilakukan KPK menjadi lebih presisi.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis, apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” tegasnya.
Selanjutnya, KPK akan menganalisis dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.
Jika menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
“Kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” tandasnya.
Sebab pembekakan utang Whoosh
Diduga, pembengkakan utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh yang gila-gilaan diduga karena mark up.
Kecurigaan tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dikutip dari YouTube Mahfud MD Official.
"Whoosh harus diteliti, karena ada dugaan mark up. Harus diperiksa, uang lari kemana," kata Mahfud dikutip pada Kamis (16/10/2025).
Mahfud mengatakan, menurut perhitungan pihak Indonesia biaya per 1 kilometer pembangunan KCJB sebesar 52 juta dolar AS, tapi hitung-hitungan pihak China 17-18 juta dolar AS.
"Artinya naik tiga kali lipat. Ini yang menaikkan siapa, uangnya kemana," lanjut Mahfud.
Mahfud khawatir jika Indonesia gagal bayar utang, maka China akan meminta kompensasi tertentu.
Ia mencontohkan salah satu kemungkinannya adalah China akan meminta membangun pangkalan laut di kawasan Laut Natuna yang tengah dalam suasana konflik.
Diketahui bahwa skema pembiayaan proyek Whoosh adalah mayoritas berasal dari utang ke China Development Bank (CDB) dengan bunga setiap tahunnya yang harus dibayarkan sebesar 2 persen.
Adapun total investasi pembangunan Whoosh sebesar 7,27 miliar dolar AS atau Rp120,38 triliun.
Topik:
Whoosh Kereta Cepat KPK Mahfud Md