Harga Minyak Goreng Naik, Anggota DPR Prihatin

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Januari 2022 12:02 WIB
Monitorindonesia.com- Anggota DPR RI dari FPDIP, I Nyoman Parta menilai, melambungnya harga minyak goreng di pasaran saat ini sangat memberatkan kondisi rakyat di bawah. "Sangat memberatkan rakyat kenaikan harga minyak goreng ini. Kenaikan sudah mulai akhir bulan November 2021 dan Pandemi belum usai rakyat harus telan pil pahit dengan naiknya harga minyak goreng ini. Ironisnnya ini sudah terjadi hampir 2 bulan dan masih terjadi di awal tahun 2022. Tentu ini kondisi yang sangat memprihatinkan," tandas Politikus PDIP itu kepada wartawan, Kamis (13/01/20222). Disamping dampak terhadap rumah tangga, lanjut Parta, kenaikan harga minyak goreng ini juga sangat memukul para pelaku UMKM. "Banyak produk UMKM menggunalan minyak goreng sebagai alat bantu. Dengan kenaikan ini imbasnya mereka mengalami kendala. Seperti pedagang warteg mengurangi jenis menu yang di goreng, pedagang gorengan banyak juga ada yang memilih tutup. Padahal sektor UMKM ini banyak menyerap tenaga kerja," ungkap Legislator dari Dapil Bali I itu. Parta mengingatkan, kenaikan harga minyak goreng juga bisa berefek ke hal lainnya. "Inflasi bisa tak terkendali, harga kebutuhan lainnya pun akan terdampak naik. Dan tentu saja berefek ke daya beli masyarakat itu sendiri," jelas Anggota Komisi VI DPR RI itu. Mestinya, kata dia, pemerintah harus mengambil langkah terobosan di tengah kondisi seperti ini. "Ini kan persoalan lama yang terus berulang tiap tahun. Pemerintah harusnya ambil langkah terobosan dengan melakukan pemetaan terkait supply chain (rantai pasok) yang bisa di awasi secara ketat. Pemerintah punya kemampuan itu," tegasnya. Parta pun menyarankan agar pemerintah melakukan beberapa hal dalam mengatasi persoalan ini. "Pertama segera melakukan operasi pasar, agar harga stabil. Kedua Pemerintah harus mengatur tata niaga minyak goreng, jangan dibiarkan produsen menentukan kapasitas produksi, seenaknnya melakukan ekspor CPO. dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri," ujarnya. Ketiga, lanjut dia, pemerintah dengan aparatur penegak hukumnya harus melakukan investigasi secara komprehensif terkait persoalan naiknya harga minyak goreng ini. "Harus di investigasi apakah ada indikasi permainan kartel dibalik kenaikan harga ini. Pemerintah harus tegas kepada mereka yang meraup keuntungan di tengah penderitaan rakyat," tegasnya.

Topik:

Harga minyak