Luhut Ancam Bakal Audit Perusahaan yang Tak Dukung Kebijakan Harga Minyak Goreng

wisnu
wisnu
Diperbarui 10 Juni 2022 22:45 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengancam bakal melakukan audit bila perusahaan tidak mendukung pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng. Pihaknya, kata Luhut, sudah memetakan perusahaan tidak mendukung pemerintah atas kebijakan pengendalian minyak goreng. Namun, Luhut tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut. “Jadi, kami sudah men-pinpoint beberapa perusahaan yang kelihatan main-main dan saya sudah minta dan tanda tangan suratnya, dan sudah saya berikan kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.), dan BPKP sudah terima,” kata Luhut Binsar Panjaitan, Jumat (10/6). BPKP, kata dia, kemungkinan akan mulai mengaudit kepada perusahaan-perusahaan tidak mendukung pemerintah itu dalam waktu dekat. “Ada perusahaan yang barangnya di sini, kantornya di luar negeri. Dia (pemiliknya, Red) tinggal di luar negeri. Saya pikir tidak adil juga, kita harus hidup dengan keadilan juga,” kata dia. Pasalnya, diakui dia, sejauh ini pemerintah memberi perhatian khusus kepada harga masalah minyak goreng. “Pemerintah hari ini memberikan perhatian khusus bagi masyarakat luas untuk dapat menjangkau minyak goreng, dan perhatian yang tidak kalah penting bagi petani kelapa sawit, di mana Bapak Presiden (Joko Widodo, Red) sampaikan kepada kami pembantunya agar kesejahteraan petani jadi prioritas utama,” kata dia. Terlebih lagi, kata dia, Presiden Jokowi juga berulang kali meminta para pembantunya di kementerian agar memperhatikan masalah harga minyak goreng. “Jangan rakyat ini jadi korban, itu akan menimbulkan ketidakstabilan. (Pesan) itu sangat penting, dan itu saya sampaikan ke teman-teman pengusaha tadi, bahwa kami tidak merugikan pengusaha, tetapi pengusaha juga jangan mau cari untung sendiri,” kata Luhut. Dia menjelaskan pemerintah terus berupaya memastikan harga minyak goreng stabil pada angka Rp14.000 per liter, sementara untuk harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani ada di atas Rp2.500–Rp3.200. Demi mencapai tujuan itu, Menko Luhut mengingatkan bahwa perlu kerja sama dari berbagai pihak. “Marilah kita menghilangkan segala prasangka buruk yang ada dan mengubahnya menjadi kerja sama yang baik, bukan hanya bagi para petani, produsen, dan pemerintah saja, melainkan juga peran serta masyarakat dalam persoalan ini bisa sama-sama kita selesaikan,” kata Menko Luhut.

Topik:

Luhut Menko Luhut audit perusahaan