Ojol akan Terima BLT UMKM Mulai Oktober, Siapkan Dokumen Ini

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 1 Oktober 2022 22:22 WIB
Jakarta, MI - Driver ojek online (ojol) yang terkena imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan menjadi sasaran penerima bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Adapun, pemerintah rencananya akan mencairkan BLT tersebut mulai Oktober hingga Desember 2022. Para penerima manfaat tersebut masing-masing akan mendapat bansos sebesar Rp 1,2 juta. Berikut dokumen yang harus disiapkan: 1. KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 2. Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor Kartu Keluarga 3. Melengkapi identitas diri 4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP 5. Melampirkan identitas bidang usaha 6. Melampirkan nomor telepon.

Topik:

BLT untuk Ojol