Baru 5 Bulan Menjabat, Miranda Goeltom Kini Dicopot dari Komisaris Bank Mayapada

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 November 2022 10:55 WIB
Jakarta, MI - Miranda Goeltom diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama PT Bank Mayapada Internasional dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Diketahui, Miranda baru lima bulan menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada , tepatnya dia diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 Juni 2022 lalu. Dilansir dari laman perseroan, Miranda Goeltom lahir di Jakarta pada 19 Juni 1949. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia. Kemudian, ia meraih gelar Magister Ekonomi Politik dan gelar PhD di bidang Ekonomi dari universitas yang sama, yaitu Graduate School of Economics di Universitas Boston, Amerika Serikat. Sebelum bergabung dengan Bank Mayapada, ia meniti karier sebagai dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, anggota Tim Teknis Pengkajian Proyek Pemerintah-BUMN dan Swasta, Deputi Asisten Menko EKKU WASBANG Republik Indonesia Kantor Menku EKKU WASBANG, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (1999-2003) serta Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (2004-2008). Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Mayapada: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Dato Sri Tahir Komisaris : Hendra Komisaris Independen : Kumhal Djamil Dewan Direksi Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin Direktur : Andreas Wiryanto Direktur : Rudy Mulyono Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro Direktur : Arif Mualim Direktur : Peter Suwardi

Topik:

Miranda Goeltom Bank Mayapada